Musdessus Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 Untuk Pendataan SDGs Desa

I Putu Wirya Sunantra 07 Mei 2021 17:05:31 WITA

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Desa Sepang telah dilakukan Musdessus Refocusing APBDes  Sepang Tahun Anggaran 2021 untuk pelaksanaan Kelompok Kerja Pendataan Desa berbasis SDGs Desa (Sustainable Development Goals) yang di hadiri oleh BPD Sepang, Perbekel Sepang, Sekdes Sepang, Perangkat Desa Sepang, LPM Desa Sepang, Bendesa Adat Desa Sepang, TP KK Desa Sepang serta Kelompok Kerja Pendataan SDGs, Jumat (07/05).

Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika dalam sambutannya mengatakan untuk pelaksanaan Kelompok Kerja Pendataan Desa berbasis SDGs Desa yang memiliki waktu kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 perlu adanya pembahasan anggaran dan pelaksanaannya nanti. Anggaran yang akan digunakan untuk Pendataan Desa berbasis SDGs Desa bisa dialokasikan dari memangkas anggaran pembangunan yang belum berjalan.

Sekdes Sepang, I Gede Sugiartawan sebagai narasumber Musdessus menjelaskan mengenai pendataan desa berbasis  aplikasi SDGs Desa. Mulai dari pembentukan Pokja, pemaparan aplikasi secara singkat yang berisikan 4 survey (survey individual, survey keluarga, survey RT dan survey desa). Keempat survey yang terdapat dalam aplikasi SDGs Desa tersebut nantinya akan diisi oleh Tim Pokja yang telah terbentuk. Bimtek dalam pengoperasian aplikasi SDGs Desa akan diadakan hari Senin tanggal 10 Mei 2021.

I Gede Sugiartawan juga memaparkan anggaran yang akan digunakan dalam melaksankan kegiatan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa. Anggaran tersebut meliputi ATK, konsumsi, input data, serta biaya lain yang akan digunakan dalam menjalan kediatan ini. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari APBDes  Sepang Tahun Anggaran 2021 yaitu pada Bidang Proyek Umum Pembangunan Desa (TPST).

“Kegiatan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa harus jalan dan tidak boleh gagal, karena dari sinilah IDM Desa Sepang akan diketahui,” tegasnya.

Setelah  dilakukan  pembahasan  Refocusing APBDes  Sepang Tahun Anggan 2021 untuk pelaksanaan Pendataan Desa berbasis SDGs Desa, seluruh peserta musyawarah Refocusing menyepakati menggeser Anggaran dari Dana Desa Bidang Pembangunan Desa Sub Bidang Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pengelolaan Sampah digeser ke Bidang Pemerintahan Desa, Sub Bidang Kegiatan Penyusunan/Pemutakhiran/Pendataan Profil Desa untuk Penganggaran Kegiatan Kelompok Kerja Pendataan Desa Berbasis Aplikasi SDGs Desa.

Kesepakatan yang telah ditetap secara bersama ini sudah dapat dijalankan untuk kelancaran Pokja dalam melakukan Pendataan Desa Berbasis Aplikasi SDGs Desa.

Komentar atas Musdessus Refocusing APBDes Sepang Tahun Anggaran 2021 Untuk Pendataan SDGs Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar