Penyaluran BLT-DD Tahap V di Desa Sepang Tetap Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Operator: I Gede Prawira Santosa 05 September 2020 23:19:11 WITA

Bertempat di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang, Sabtu (04/09), Pemerintah Desa Sepang salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap V untuk bulan Agustus 2020. Penyaluran BLT-DD kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, terlebih sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Nampak sebelum memasuki gedung, para KPM dipastikan tetap menggunakan masker. Selain itu, Pemdes Sepang juga menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital juga diterapkan. Sehari sebelumnya, penyemprotan area gedung dengan disinfektan juga telah dilakukan. Hal ini telah sesuai dengan kewajiban pemangku kepentingan sebagaimana termuat dalam Pergub Bali yang ditetapkan pada 24 Agustus 2020 lalu.

Adapun penyaluran BLT-DD Tahap V di Desa Sepang tetap menyarasar 141 KPM yang sebelumnya telah menerima pada tahap sebelumnya. Dari 141 KPM tersebut, sebanyak 67 KPM dari Banjar Dinas Belulang, 48 KPM dari Banjar Dinas Sepang, serta masing-masing 13 KPM dari Banjar Dinas Kerobokan dan Banjar Dinas Kembangrijasa. Nominal penyaluran juga sama dengan sebelumnya, yakni Rp 300 Ribu per KPM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah dituntaskannya penyaluran BLT-DD untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sebesar Rp 600 Ribu per KPM per bulan, Pemdes Sepang telah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/433/SE/DPMD/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) serta Penegasan Pelaksanaan BLT Dana Desa Bulan Juli, Agustus, September 2020 sesuai surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nomor 140/471/Bid.1/DPMD, dimana pencairan tahap IV untuk bulan Juli 2020 telah disalurkan pada 30 Juli lalu.

Berita Terkait : Pemdes Sepang Salurkan BLT-DD Gelombang II Tahap I Bulan Juli 2020, Setiap KPM Terima Rp 300 Ribu

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Tahap V di Desa Sepang Tetap Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar