BST Pusat Tahap IV dan V Cair, Sebanyak 96 KPM se-Desa Sepang Terima Rp 300 Ribu Per Bulan

Operator: I Gede Prawira Santosa 25 Agustus 2020 20:17:42 WITA

Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Gelombang ke-2 untuk 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sepang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Singaraja, Selasa (25/08) sore. Pencairan BST yang dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilakukan di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa Sepang yang juga turut didampingi oleh Perangkat Desa Sepang dan Bhabinkamtibmas Desa Sepang.

Masing-masing KPM menerima Rp 300 Ribu per bulan, yang mana kali ini dicairkan untuk tahap IV dan V yakni periode bulan Juli dan Agustus. Sehingga KPM menerima total Rp 600 Ribu pada pencairan tersebut. Adapun dari total 96 KPM penerima BST Pusat ini, sebanyak 95 KPM telah dicairkan dan 1 KPM berhalangan hadir karena yang bersangkutan sedang berada diluar kota.

Khusus bagi KPM yang tidak hadir, yakni atas nama Made Seriwangi dari Banjar Dinas Sepang diharapkan dapat mencairkan bantuan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 dengan datang langsung ke Kantor Pos Singaraja dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy.

Dikutip dari surat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nomor 466/430/VIII/2020 tentang Penyaluran BST Pusat Tahap IV dan V, bahwa batas waktu pencairan bantuan telah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI, yaitu sampai tanggal 31 Agustus 2020. Setelah tanggal tersebut, kemungkinan bantuan akan diblokir oleh Pusat.

Sementara itu, terkait dengan perpanjangan BST Pusat ini sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Fakir Miskin Nomor 22/6/SK/HK.02.02/6/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Fakir Miskin Nomor 18/6/SK/HK/02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat diperpanjang sampai bulan Desember 2020 dengan perubahan nominal bantuan dari sebelumya Rp 600 Ribu per KPM per bulan menjadi Rp 300 Ribu per KPM per bulan.

Adapun daftar penerima BST Pusat Desa Sepang dapat dilihat pada lampiran dibawah ini :

Dokumen Lampiran : DAFTAR PENERIMA BST PUSAT DESA SEPANG


Komentar atas BST Pusat Tahap IV dan V Cair, Sebanyak 96 KPM se-Desa Sepang Terima Rp 300 Ribu Per Bulan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar