Penyusunan RPJM Desa Sepang Periode 2020-2025 Telah Lalui Tahap Musrenbangdes dan Musdes

Operator: I Gede Prawira Santosa 09 Juli 2020 21:50:58 WITA

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dalam pembuatan dokumen RPJM Desa ini dilakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh APBDesa, swadaya masyarakat desa, dan/atau APBD Kabupaten/Kota. Dalam dokumen RPJM Desa ini memuat visi dan misi Perbekel yang kemudian menjadi visi dan misi desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Setelah melalui beberapa tahapan penyusunan, pembahasan mengenai Rancangan RPJM Desa Sepang Periode 2020-2025 tersebut dilaksanakan dalam Musrenbangdes yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Kamis (09/07). Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur yakni Camat Busungbiu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, Pendamping Desa, Perbekel dan Perangkat Desa, Tim Penyusun RPJM Desa, BPD beserta anggota, LPM, unsur Adat, TP PKK, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat Desa Sepang. Mengingat tatanan New Normal, acara musyawarah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya dengan mengenakan masker bagi narasumber dan seluruh peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Sepang Periode 2020-2025, I Gede Sugiartawan didampingi Sekretaris Tim, I Kadek Sendra Jati memaparkan tahapan-tahapan penyusunan RPJM Desa tersebut. Tim dalam hal ini juga menyampaikan mengenai draf RPJM Desa serta skor dari usulan kegiatan yang sebelumnya telah dibahas dalam Loka Karya Desa.

Sementara itu Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom. mewakili Camat Busungbiu mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja tim serta semua stakeholders yang terlibat dalam penyusunan RPJM Desa ini. Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa pekerjaan Pemerintah Desa dalam beberapa bulan kedepan akan cukup berat, mengingat beberapa kegiatan yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda utama Musrenbangdesa tersebut, peserta rapat sepakat dengan musyawarah mufakat terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sepang Periode 2020-2025 yang kemudian diserahkan kepada BPD.

Selanjutnya dengan difasilitasi BPD, acara berlanjut dengan Musyawarah Desa Penetapan RPJM Desa. Acara ini dapat diselenggarakan karena sebelumnya BPD telah membahas mengenai Rancangan RPJM Desa tersebut. Hal ini juga tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19, dimana penyatuan acara Murenbangdes dan Musdes ini dilakukan karena mempertimbangkan limit waktu yang tersedia dengan tidak mengurangi tahapan-tahapan serta pembahasan substansi yang tertuang dalam Rancangan RPJM Desa tersebut.

Dengan beberapa catatan sebagai revisi dan koreksi, BPD dalam hal ini menyepakati Rancangan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sepang Periode 2020-2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi RPJM Desa. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan oleh Pemerintah Desa Sepang kepada Bupati Buleleng untuk mendapat evaluasi.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sepang Periode 2020-2025 memuat agenda-agenda, isu strategis dan strategi pembangunan yang akan dilaksanakan secara maksimal, sehingga hasil pembangunan selama Perbekel menjabat diharapkan mampu membawa masyarakat Desa Sepang menjadi lebih sejahtera, adil dan makmur yang berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat desa sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Desa Sepang.

Komentar atas Penyusunan RPJM Desa Sepang Periode 2020-2025 Telah Lalui Tahap Musrenbangdes dan Musdes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar