Verifikasi Penegakan Batas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng

Operator: I Gede Prawira Santosa 07 Juni 2018 11:54:58 WITA

Rapat Verifikasi Penegakan Batas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng berlangsung selama tiga hari, dan untuk Kecamatan Busungbiu berlangsung hari ini (7/6) di Rumah Makan Ranggon Sunset, Penimbangan, Singaraja. 

Adapun peserta rapat adalah perwakilan Desa se-Kecamatan Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan masing-masing desa. Sementara hadir dari Desa Sepang Kasi Pemerintahan Ni Gusti Ketut Astini. 

Kepala Bidang Pemerintahan Kabupaten Buleleng I Made Sudama Diana, S.Sos, MM. yang dalam hal ini menyambut secara langsung para perwakilan desa-desa ini menyampaikan bahwa penegasan batas desa diperlukan guna mencegah terjadinya konflik antar desa. Selanjutnya Bapak Kabid yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Busungbiu itu menyampaikan bahwa tercatat ada 17 desa di Kabupaten Buleleng yang belum mencapai kata sepakat mengenai batas desa dimaksud. Beliau juga menambahkan, Kecamatan Busungbiu bukan termasuk dari desa-desa tersebut. 

Selanjutnya disampaikan bahwa nantinya penegasan batas desa ini akan diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa. 

Dalan kesempatan ini juga para perwakilan desa memberikan masukan terhadap peta desa nya masing-masing. Dimana dalam hal ini menambahkan lokasi fasilitas umum yang belum muncul di peta sebelumnya. 

Komentar atas Verifikasi Penegakan Batas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng

07 Juni 2018 23:19:51 WITA
Mantapkan.......

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar