Pemberitaan di Media Sosial, Polsek Busungbiu Gandeng Operator Desa Membangun Opini Positif

Operator: I Gede Prawira Santosa 22 Juni 2020 20:58:22 WITA

Merujuk Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Busungbiu mengundang Operator Desa se-Kecamatan Busungbiu dalam rangka Netizen Produktif yang diselenggarakan di Mapolsek Busungbiu, Senin (22/06) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kapolsek Busungbiu, AKP I Gede Budiarta, S.H. didampingi Wakapolsek Busungbiu, Humas Polsek Busungbiu dan Kanit Intel Polsek Busungbiu. Dalam hal ini, Polsek Busungbiu mengajak para Operator Desa untuk membangun Kecamatan Busungbiu melalui pemberitaan dan opini positif serta menjalin kerjasama pemberitaan melalui media sosial.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkembangan teknologi yang pesat ini, media sosial dapat dipergunakan sebagai media informasi yang tujuannya bukan hanya membangun desa, melainkan membangun Kecamatan Busungbiu pada umumnya. Namun demikian, Kapolsek juga menggarisbawahi bahwa penggunaan media sosial harus tetap bijak dan beretika serta tidak melanggar Undang-Undang ITE. Hal ini diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial melalui media desa yang dikelola oleh para Operator Desa.

Terlebih pada masa New Normal ini, para Operator melalui media desanya masing-masing diminta untuk berperan aktif melakukan sosialisasi hal tersebut guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengertian New Normal bukan berarti segala aktifitas yang dilakukan sudah “normal” sebagaimana sebelum Covid-19 menjadi pandemi. Akan tetapi melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran Pemerintah seperti penggunaan masker atau mencuci tangan dengan sabun tetap harus dilakukan.

Sosialisasi melalui media sosial tentang disiplin berlalu lintas juga menjadi salah satu poin perhatian yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Terlebih menurut Kapolsek, kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas sesungguhnya melebihi kasus kematian akibat Covid-19 dan merupakan suatu hal yang menjadi perhatian serta kesadaran bersama. Penggunaan helm dan masker bagi pengendara sepeda motor adalah salah satu hal yang diharapkan, sesuai dengan Deklarasi Kesiapan Pelaksanaan New Normal tentang Penggunaan Helm dan Masker di Kecamatan Busungbiu.

Sementara itu, Humas Polsek Busungbiu menambahkan bahwa opini positif dengan memperkenalkan berita positif di media sosial perlu dibangun. Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Humas Polsek Busungbiu menjadi langkah awal guna mewujudkan hal ini.

Hal senada juga diungkapkan Kanit Intel Polsek Busungbiu yang pada intinya mengajak agar penggunaan media sosial dapat dipertanggungjawabkan dengan tujuan agar lebih bijak menggunakan media sosial tersebut. Pemahaman ini diharapkan dapat diserap masyarakat melalui media-media yang ada di desa, tidak terkecuali media sosial yang dikelola desa.

Komentar atas Pemberitaan di Media Sosial, Polsek Busungbiu Gandeng Operator Desa Membangun Opini Positif

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar