Ikuti Himbauan Gubernur Bali, Jalanan Desa Sepang Nampak Lengang

Operator: I Gede Prawira Santosa 26 Maret 2020 20:40:30 WITA

Sebagaimana himbauan Gubernur Bali Nomor : 45/Satgascovid19/III/2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain, masyarakat Bali dihimbau untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020.

Himbauan tersebut nampaknya diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang dipantau secara langsung oleh Posko Penanganan Covid-19 Terpadu Desa Sepang bekerjasama dengan Linmas Desa Sepang dan Pecalang Desa Adat Sepang.

Pemantauan dan penjagaan tersebut dipusatkan di 3 titik di wilayah Desa Sepang yaitu di pertigaan perbatasan dengan Desa Telaga (Kawasan Pemelasan), di seputaran Puskesmas Busungbiu II dan di perbatasan dengan Desa Tista di wilayah Banjar Dinas Kerobokan.

Sekretaris Posko Penanganan Covid-19 Terpadu Desa Sepang, Gede Sugiartawan dikonfirmasi Kamis (26/03) petang mengungkapkan bahwasanya secara umum masyarakat Desa Sepang telah melaksanakan himbauan Gubernur untuk tidak keluar rumah sehingga jalanan di Desa Sepang nampak lengang. Meskipun beberapa orang terlihat hendak bepergian, namun setelah mendapat penjelasan dari tim gabungan akhirnya mereka memahami dan memutuskan untuk kembali ke rumah. Hal serupa juga diberlakukan kepada warga luar Desa Sepang yang hendak memasuki wilayah Desa Sepang memutuskan berbalik arah setelah mandapatkan penjelasan dari petugas.

“Aman. Banyak warga masyarkat yang dihimbau untuk balik dulu, bagi yang mau bekerja ke kota dikembalikan kerumah dulu. Dikarenakan semua akses jalan per desa di jaga Pecalang dan Linmas. Dan yang mau memasuki wilayah Desa Sepang pun dikembalikan lagi tidak boleh masuk kecuali urgent.” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Posko Penanganan Covid-19 Terpadu Desa Sepang yang juga Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan himbauan pemerintah. Pihaknya juga memohon kepada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menyikapi dan melaksanakan himbauan tersebut.

Terkait Release Pemerintah Provinsi Bali tanggal 26 Maret 2020 mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada hari-hari selanjutnya dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan hal tersebut demi untuk keselamatan semua.

“Tetap melaksanakan sesuai himbauan atau release Pemda Provinsi Bali serta memohon pada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menyikapi dan melaksanakan himbauan tersebut demi keselamatan kita semua.” tutupnya.

Komentar atas Ikuti Himbauan Gubernur Bali, Jalanan Desa Sepang Nampak Lengang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar