Sensus Penduduk 2020 Bisa Online? Bagaimana Caranya?

Operator: I Gede Prawira Santosa 13 Februari 2020 11:32:17 WITA

Dalam rangka menyukseskan Program Nasional Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Satatistik Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kecamatan tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Rabu (12/02). Adapun peserta rapat meliputi seluruh Perbekel atau Perangkat Desa se-Kecamatan Busungbiu.

Sekretaris Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos. dalam membacakan sambutan Camat Busungbiu mengintruksikan agar seluruh Perbekel se-Kecamatan Busungbiu dapat mendukung pelaksanaan SP2020 guna menuju satu data kependudukan Indonesia sesuai dengan tujuan dari Sensus Penduduk 2020 itu sendiri.

Sementara itu, narasumber dari Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Buleleng, I Nyoman Giri Putra, SE. bersama tim kemudian memaparkan mengenai pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Satu point diantaranya, bahwa untuk pertama kalinya Sensus Penduduk dapat dilakukan secara online.

Sensus Penduduk Online ini sendiri akan dimulai pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, yang mana penduduk dapat melaksanakan sensus secara mandiri melalui website yang dapat diakses melalui ponsel pintar (Smartphone).

Caranya cukup mudah, penduduk yang ingin melakukan SP Online cukup mengetik alamat sensus.bps.go.id di kotak pencarian pada web browser. Web browser yang dapat digunakan untuk membuka website SP Online sendiri bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah Google Chrome, Mozzila Firefox, Opera, Sapari, dan sebagainya.

Setelah muncul halaman login, cukup dimasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) serta memasukkan kode Captcha yang tertera di bagian bawah kolom KK. Dalam hal ini, tidak semua anggota keluarga harus melakukan login, akan tetapi satu anggota keluarga sudah dapat memberikan data untuk seluruh anggota KK.

Langkah selanjutnya, buat password untuk mengamankan data pribadi dengan kata sandi khusus yang mudah diingat.

Ketika sudah memasuki halaman isian, lengkapi isian keterangan umum keluarga sesuai dengan kondisi yang ada, serta isi keterangan yang tertera untuk setiap anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Klik tombol simpan setiap kali selesai melakukan isian. Apabila seluruh data anggota keluarga sudah terisi lengkap, akan muncul ringkasan update yang telah diisikan. Bila sudah terupdate seluruh anggota rumah tangga keluarga, kemudian kirim data dan unduh bukti pengisian Sensus Penduduk Online.

Namun demikian, apabila penduduk tidak melakukan SP Online, petugas Sensus Penduduk 2020 didampingi oleh Ketua SLS atau Kelian Banjar Dinas setempat akan datang door to door ke lapangan untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020 mendatang.

Komentar atas Sensus Penduduk 2020 Bisa Online? Bagaimana Caranya?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar