BPD Sepang Setujui Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2019

Operator: I Gede Prawira Santosa 04 Februari 2020 09:34:04 WITA

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Senin (03/02) pagi dilaksanakan rapat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sepang Tahun Anggaran 2019 oleh Perbekel kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepang. Selain BPD, hadir pula Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Perangkat Desa Sepang.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Sepang I Putu Agung Mahardika melalui Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan memaparkan mengenai realisasi APBDesa Tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Sepang Tahun 2019.

Sekdes menjelaskan secara rinci baik sumber-sumber pendapatan desa maupun anggaran dan realisasi belanja desa. Selengkapnya : Pemdes Sepang Rilis Realisasi Pelaksanaan APBDesa 2019

Sesuai dengan Berita Acara Persetujuan Bersama Perbekel Sepang dan BPD Sepang Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 tertanggal 10 Januari 2020, BPD telah menyetujui hal tersebut untuk kemudian disampaikan kepada Bupati Buleleng dalam waktu dekat.

Komentar atas BPD Sepang Setujui Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar