Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Tahun Baru, Pemdes Sepang Himbau Empat Hal

Operator: I Gede Prawira Santosa 26 Desember 2019 13:58:34 WITA

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban menyambut Tahun Baru 2020, Pemdes Sepang menggandeng Bendesa Adat Sepang, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sepang menghimbau empat hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan suasana kondusif pada penyambutan Tahun Baru 2020 beberapa hari kedepan.

Melalui spanduk/baliho yang dipasang di depan Kantor Perbekel Sepang dan gapura batas utara Desa Sepang, Kamis (26/12), dihimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sepang untuk tidak melaksanakan empat kegiatan yakni; menyalakan petasan dan sejenisnya, mabuk-mabukan/pesta Miras, kompoi, dan tidak mengadakan kegiatan ceremony di jalan raya, diluar rumah dan gedung.

Sebelumnya, Camat Busungbiu melalui surat nomor : 003/589/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019 yang menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng nomor : 338/7121/XII/Pem/2019 tanggal 5 Desember 2019 menghimbau kepada seluruh Perbekel untuk melakukan langkah antisipasi diantaranya mengenai upaya menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai titik-titik keramaian perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2020.

Komentar atas Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Tahun Baru, Pemdes Sepang Himbau Empat Hal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar