Instruksi Gubernur : Kampanyekan dan Sosialisasikan KB Krama Bali

Operator: I Gede Prawira Santosa 01 Juli 2019 10:04:57 WITA

Melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tanggal 14 Juni 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali, yang pada intinya memerintahkan kepada seluruh jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana agar mengkampanyekan dan mensosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.

Dalam intruksi tersebut, Gubernur menimbang beberapa hal yang diantaranya mengenai penghormatan atas hak reproduksi. Adapun makna yang tersurat dalam poin tersebut adalah bahwa Krama Bali berhak untuk melahirkan anak lebih dari dua orang, bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali.

Intruksi Gubernur ini sangat kontras dengan program Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mana telah lebih dulu mengkampanyekan program “Dua Anak Cukup” sebagai implementasi dari pengertian Keluarga Berencana yakni upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Berkaitan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dr. Ir. Dwi Listyawardani sebagaimana dimuat di website resmi Kabupaten Buleleng https://www.bulelengkab.go.id/ mengaku hal tersebut tidak menjadi permasalahan bagi pemerintah pusat. Pihaknya menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari keragaman Indonesia, namun demikian ia mengungkapkan bahwasanya keputusan terkait hal tersebut dikembalikan lagi kepada masing-masing keluarga.

Selengkapnya mengenai Instruksi Gubernur tersebut, silahkan download pada lampiran dibawah ini :

Dokumen Lampiran : Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali


Komentar atas Instruksi Gubernur : Kampanyekan dan Sosialisasikan KB Krama Bali

Ketut Sudiana 07 November 2019 15:42:47 WITA
yth.Bapak Gubernur Bali, tyang dari Kel. Banyuning, Singaraja, istri tyang tanggal 1 Oktober telah melahirkan bayi ke 4, jenis kelamin Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar