Mengenal GISA dan Pentingnya Data Kependudukan

Operator: I Gede Prawira Santosa 28 Mei 2019 11:13:49 WITA

Data merupakan kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. Data juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu objek. Oleh karena itu data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh  merupakan data relevan.

Sedangkan data kependudukan adalah segala  tampilan data penduduk dalam bentuk resmi maupun tidak resmi yang diterbitkan oleh badan-badan pencatatan kependudukan (pemerintah maupun non pemerintah), dalam berbagai bentuk baik angka, grafik, gambar dan lain lain.

Secara umum, data kependudukan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, yang diantaranya : (1) Pelayanan publik antara lain  untuk penerbitan surat izin mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja. (2) Perencanaan pembangunan yakni untuk perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan. (3) Alokasi anggaran meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan. (4) Pembangunan demokrasi yaitu penyiapan Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) dan penyiapan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). (5) Penegakan hukum dan pencegahan kriminal antara lain untuk memudahkan pelacakan pelaku kriminal, mencegah perdagangan orang dan mencegah pengiriman tenaga kerja illegal.

Melihat pentingnya data kependudukan tersebut, maka setiap warga Negara sudah semestinya memiliki rasa sadar dalam rangka memenuhi administrasi kependudukannya guna diperoleh data kependudukan yang valid. Lalu, sudahkah Anda memiliki segala jenis dokumen kependudukan tersebut?

Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil telah melaunching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau selanjutnya disingkat GISA pada tahun 2018 sebagai upaya dalam rangka peningkatan perilaku tertib administrasi kependudukan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja dan komunitas masyarakat. Selain itu, GISA juga difokuskan sebagai target kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumen kependudukan sesuai dengan target nasional yang telah ditentukan.

Pengertian kata “sadar” dalam GISA dapat ditunjukan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan,  pentingnya pemutakhiran data kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

Dengan demikian, sebagai warga Negara yang baik dengan mendukung program pemerintah dalam rangka tertib administrasi kependudukan, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi warga Negara untuk memenuhi dan mengurus dokumen kependudukan Anda. Ayo dukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dengan melengkapi dokumen administrasi kependudukan menuju Indonesia tertib dan sejahtera.

Sumber : Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng

Komentar atas Mengenal GISA dan Pentingnya Data Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar