Desa Sepang Sumbang Satu Kader dalam Pembentukan TPID Kecamatan Busungbiu Tahun 2019

Operator: I Gede Prawira Santosa 28 Mei 2019 09:20:20 WITA

Dalam rangka untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia, maka dibentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) tingkat Kecamatan Busungbiu. Pembentukan TPID ini dilakukan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dihadiri perwakilan dari masing-masing desa, Senin (27/05) kemarin.

Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu tersebut dihadiri pula oleh TP-P3MD-PID Kabupaten Buleleng, Perbekel se-Kecamatan Busungbiu, BPP DAPM Sasana Artha Kecamatan Busungbiu, Pendamping Desa se-Kecamatan Busungbiu dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di masing-masing desa se-Kecamatan Busungbiu. Adapun hadir dari desa Sepang adalah Kasi Pelayanan Komang Gunantara Yasa yang dalam hal ini mewakili Perbekel dan Ni Luh Ayu Listya Dewi dari KPMD.

Musyawarah Antar Desa pembentukan TPID Kecamatan Busungbiu Tahun 2019 ini dibuka secara langsung oleh Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana, S.Sos. MAP. didampingi Sekcam I Ketut Suastika, S.Sos. dan menghadirkan narasumber TA. PMD dan TA. TTG.

Pada prosesnya, Tim Pelaksana Inovasi Desa dibentuk dari perwakilan masing-masing desa se-Kecamatan Busungbiu. Dalam hal ini, Desa Sepang menyumbang satu kader yang diposisikan sebagai Sekretaris TPID atas nama Ni Luh Ayu Listya Dewi. Ia dibentuk bersama dengan enam kader lainnya. Adapun sebagai ketua, adalah perwakilan dari desa Bongancina.

Secara umum, tugas anggota TPID di tingkat kecamatan, antara lain : (1) menerima dan menyalurkan DOK PPID, termasuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB); (2) memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah masyarakat; (3) memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas (identifikasi, dokumentasi, eksposisi dan replikasi); (4) memfasilitasi desa yang berminat mengadopsi atau mereplikasi praktik cerdas; (5) melaksanakan kegiatan inovasi yang disepakati/terdanai; (6) memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan; (7) melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban; (8) berkoordinasi dengan pendamping desa P3MD.

Komentar atas Desa Sepang Sumbang Satu Kader dalam Pembentukan TPID Kecamatan Busungbiu Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar