Himbau Tertib Administrasi Kependudukan, KBD se-Desa Sepang Sosialisasikan Melalui Spanduk

Operator: I Gede Prawira Santosa 21 Maret 2019 13:37:19 WITA

Salah satu permasalahan klasik kependudukan yang sering kali terjadi, yakni tidak validnya data kependudukan di desa dengan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mengakibatkan kesimpangsiuran data kependudukan. Salah satu penyebabnya ialah kurang sadarnya masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya. Sebagai contohnya ialah penduduk yang meninggal dunia, apabila keluarga yang bersangkutan belum mengurus akte kematian di Disdukcapil, secara otomatis data tersebut masih tersimpan “hidup”, namun kenyataannya telah meninggal dunia dan telah dihapus dalam data kependudukan di tingkat Banjar Dinas atau Desa. Hal serupa terjadi pula pada peristiwa kelahiran yang membutuhkan akte kelahiran, perkawinan yang membutuhkan akte perkawinan, perceraian, pindah domisili, perubahan identitas dan lain sebagainya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sepang melalui para Kelian Banjar Dinas telah akan mensosialisasikan hal tersebut melalui sebuah spanduk yang akan dipasang di tempat strategis di empat Banjar Dinas yang tersebar di Desa Sepang. Spanduk dengan ukuran 1 x 1,5 meter tersebut memuat mengenai tertib kependudukan dan administrasi kependudukan yang semestinya dimiliki oleh masyarakat. Selain melalui spanduk, secara kontinyu juga telah dilakukan sosialisasi secara lisan.

Adapun himbauan tentang tertib kependudukan yakni dengan melaporkan setiap perkembangan penduduk yang terjadi, meliputi kelahiran, kematian, penduduk datang, penduduk pergi atau pindah domisili melalui Ketua Kelompok atau Kelian Banjar Dinas untuk dilanjutkan ke desa. Selain itu, diharapkan juga agar masyarakat secara aktif untuk tertib administrasi kependudukan meliputi kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kependudukan dan perubahan indentitas kependudukan.

Selengkapnya dapat diperhatikan dalam foto dibawah ini !

Komentar atas Himbau Tertib Administrasi Kependudukan, KBD se-Desa Sepang Sosialisasikan Melalui Spanduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar