Bimtek Pengelolaan Aset Desa, Kasi PKADes Minta Komitmen Kerja Perangkat Desa

Operator: I Gede Prawira Santosa 14 Maret 2019 11:16:44 WITA

Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa khusunya mengenai pengelolaan Aset Desa berbasis aplikasi SIPADES, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaa Aset Desa bagi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa se-Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019. Bimbingan Teknis sendiri diselenggarakan selama tiga hari dimana dimulai pada tanggal 11 Maret 2019 dengan peserta di wilayah Kecamatan Banjar, Sawan dan Tejakula, tanggal 12 Maret 2019 dengan peserta di wilayah Kecamatan Gerokgak, Seririt dan Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Sedangkan desa-desa di Kecamatan Busungbiu, Sukasada dan Kubutambahan diselenggarakan pada Rabu (13/03) bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng.

Bimbingan Teknis pada hari ketiga ini dibuka oleh Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP,MM yang selanjutnya narasumber utama diserahkan kepada Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng Madong Hartono, S.Pd yang menyampaikan secara lugas khusus mengenai pengopersian aplikasi SIPADES di depan peserta Bimtek.

Adapun narasumber mencontohkan proses input data pada aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Pemdes ini mulai dari inventarisir barang yang meliputi perencanaan, pengadaan hingga register dan pengelolaan yakni penggunaan, pemanfaatan dan penghapusan aset desa.

Dalam kesempatan itu, narasumber juga menggarisbawahi bahwasanya kebutuhan akan administrasi tata kelola Pemerintahan Desa sejatinya merupakan suatu hal yang wajib diselesaikan oleh Desa. Karena pihak yang paling membutuhkan segala jenis dokumen administrasi dimaksud adalah desa itu sendiri. Sebagai contoh, data aset desa yang kemudian dapat dipergunakan dalam hal menyusun perencanaan pembangunan desa untuk tahun-tahun selanjutnya. Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap perangkat desa dapat memiliki komitmen kerja yang baik guna menyelesaikan tugas-tugas di desa. Salah satu komitmen yang disinggung yakni tentang pengaturan jam kerja di kantor desa. Sebab menurutnya, semakin banyak waktu kerja perangkat desa maka semakin ringan beban kerja yang dihadapi.

Adapun beberapa point yang dapat ditarik pasca Bimtek diantaranya bahwa identifikasi, inventarisasi dan verifikasi data aset desa secara manual seyogyanya dapat melibatkan seluruh Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang mana data yang dikumpulkan selanjutnya dapat diinput dalam aplikasi SIPADES sehingga target untuk menyelesaikan Buku Data Inventaris Aset Desa dapat dipenuhi selambat-lambatnya sampai dengan akhir bulan Juni 2019.

Berita Terkait : Wujudkan Pengelolaan Aset Desa yang Akuntabel dan Transparan dengan Aplikasi SIPADES

Komentar atas Bimtek Pengelolaan Aset Desa, Kasi PKADes Minta Komitmen Kerja Perangkat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar