Opini Penulis : Tentang Sampah, “Apakah Artinya Diriku?”

Operator: I Gede Prawira Santosa 27 Februari 2019 13:40:36 WITA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sampah didefinisikan sebagai barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi dan sejenisnya. Sebagai salah satu benda “terbuang”, sampah lebih diidentikan dengan istilah kotor, kata umpatan, produk gagal, barang tidak berharga dan sebagainya. Andaikan sampah adalah makhluk yang mempunyai pikiran, perasaan dan bahkan dapat bertanya, mungkin saja pertanyaan semacam “Apakah artinya diriku?” sering kali diperdengarkan ketika kita melewati kolong-kolong draenase, jalan-jalan atau bahkan ditempat-tempat umum lainnya.

Ya, terlampau sering. Hingga suatu saat nanti bisingan pertanyaannya akan menjadi hal yang biasa saja ditelinga manusia, saking seringnya pun sehingga tak sampai ke genderang telinga apalagi diolah di pikiran. Tanpa terolah di pikiran, sampah hanya dibuang, dibuang dan terus dibuang. “Untuk apa sih? Toh hanya sampah.” Keberadaan sampah yang seringkali terlewatkan akan berpotensi mempengaruhi kelangsungan lingkungan hidup, diantaranya pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri digadang-gadang sebagai salah satu penyebab utama bencana alam seperti banjir (disamping faktor kerusakan hutan sebagai penyebabnya).

Padahal dengan segala kemampuan yang dimiliki manusia, bukan hal yang tidak mungkin untuk dapat “mengubah” sampah menjadi sesuatu yang bernilai guna, bahkan dapat mendongkrak nilai tambah perekonomian manusia. Konsepnya, dengarkan jeritan sampah, rubah pola pikir dan mulailah bertindak setidaknya dari diri sendiri. Hal tersebut mungkin akan membuat sampah tak lagi sering bertanya seranya menjerit. Mungkin saja ia akan berkata dengan bangganya “Untuk kamulah sesungguhnya aku ada disini.”

Pemerintah sesunggungnya telah serius menanggapi isu tentang pengelolaan sampah, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Belum lagi Peraturan Daerah di masing-masing wilayah yang pada intinya bertujuan agar sampah dapat “dikendalikan”. Salah satu cara mengendalikan sampah ialah melakukan pengelolaan sampah. Ketika tindakan pengelolaan sampah ingin dilakukan minimal dari diri sendiri dan keluarga, sasarannya adalah sampah rumah tangga. Dalam UU No. 18 Tahun 2018 juga dijelaskan mengenai Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bahwa pengelolaannya terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Di rumah tangga misalnya, kita dapat melakukan pengelolaan sampah sehingga tidak menumpuk bak gunung berapi yang sewaktu-waktu akan menghantui kita ketika mau meletus. Salah satu caranya dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos. Kompos dapat dipergunakan sebagai pupuk tanaman. Semantara sampah anorganik yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, contohnya plastik, kaleng, potongan besi dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah menjadi produk-produk lain. Jika tidak bisa mengolahnya, kita dapat menjual langsung ke penadah sehingga tidak terbuang percuma.

Dengan demikian, sampah tidak lagi menjadi sesuatu yang tidak berguna. Banyak produk yang dapat dihasilkan jika memang dikelola dengan baik. Begitu pula mengenai pertanyaan “Apakah artinya diriku?” dapat dijawab oleh manusia dengan kembali menjadikannya barang yang berfungsi. Sehingga, sampah tak lagi menjerit, alam tak lagi protes dan manusia dapat tersenyum tanpa egois.

 

Penulis I Gede Prawira Santosa.

Penulis merangkai beberapa pengandaian dan hal-hal fiktif lainnya yang bertujuan untuk mengajak pembaca agar lebih memperhatikan keberadaan sampah dalam kaitannya dengan kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah dan kelangsungan lingkungan hidup.

Komentar atas Opini Penulis : Tentang Sampah, “Apakah Artinya Diriku?”

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar