Musrenbang Kecamatan Tahun 2019, Desa Sepang Mantapkan Usulan di 3 Bidang

Operator: I Gede Prawira Santosa 13 Februari 2019 14:14:19 WITA

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Busungbiu dilaksanakan Rabu (13/02) bertempat di Arena Desa Kekeran.

Dalam acara tersebut Bupati Buleleng diwakili oleh Ketua Litbang Bappeda Kabupaten Buleleng yang disambut hangat oleh Camat Busungbiu didampingi Pejabat Struktural Kantor Camat Busungbiu serta menghadirkan narasumber dari SKPD Penanggungjawab usulan kegiatan prioritas masing-masing desa. Sementara itu, desa menghadirkan delegasi yang telah dibentuk pada Mursenbang Desa. Adapun delegasi dari Desa Sepang sesuai dengan SK Perbekel Sepang Nomor 52 Tahun 2018 terdiri atas I Putu Agung Mahardika dari unsur Perbekel, Drs. I Putu Sudaratmaja, M.Pd. dari unsur Ketua BPD, I Made Wilantara dari Ketua LPM, Ni Nyoman Merta Dewi dari Ketua TP. PKK Desa, serta Komang Gunantara Yasa dan I Made Kardana dari unsur Perangkat Desa.

Selanjutnya, masing-masing desa melalui delegasinya berkesempatan untuk memaparkan usulannya masing-masing. Usulan dimaksud adalah kegiatan prioritas Desa pada tahun 2020 mendatang. Ada 3 bidang usulan yakni Pembangunan Fisik, Ekonomi dan Sosial Budaya yang masing-masing dapat mengusulkan maksimal dua kegiatan. Dalam hal ini, Desa Sepang telah mengusulkan 5 kegiatan yakni 2 usulan di bidang Pembangunan Fisik, 2 usulan pada bidang Ekonomi dan 1 usulan pada bidang Sosial Budaya.

Di bidang Pembangunan Fisik, Desa Sepang menempatkan kegiatan Pembangunan Drainase Jalan Pucaksari-Sepang menjadi prioritas pertama, disusul dengan Permohonan Pengadaan Lampu Penerangan Jalan. Pada bidang Ekonomi terdapat usulan mengenai Paket Pelatihan Tani Gapoktan dan Pelatihan Kelompok Pengerajin Anyaman Bambu dan Pengerajin Las. Sedangkan pada bidang Sosial Budaya menempatkan usulan Pelatihan Gong Kebyar PKK Desa Sepang yang menjadi prioritas.

Artikel Terkait : Musrenbang Desa Sepang, Tetapkan 5 Usulan di 3 Bidang

Semua usulan tersebut telah diinput dalam aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPEDA) yang ditujukan kepada SKPD Penanggungjawab secara online dan lebih dimantapkan lagi dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan serta pelaksanaan survey yang akan dilakukan oleh SKPD terkait.

Namun demikian, dikarenakan dibatasinya kegiatan yang dapat diusulkan sehingga banyak usulan yang belum ter-cover. Untuk itu, hal tersebut dapat diusulkan melalui jalur proposal.

 

Sumber : Perbekel Sepang (I Putu Agung Mahardika), Kaur TU/Umum (I Made Kardana), Kasi Pelayanan (Komang Gunantara Yasa)

Komentar atas Musrenbang Kecamatan Tahun 2019, Desa Sepang Mantapkan Usulan di 3 Bidang

13 Februari 2019 22:30:38 WITA
Perjuangan demi kemajuan desa kita dan meningkatkan kualitas SDM ..

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar