Butuh Pekerjaan? Berikut Informasi Rekrutmen Badan Pengawas PDAPM Sasana Artha

Operator: I Gede Prawira Santosa 14 Januari 2019 09:15:15 WITA

Dikutip dari surat Badan Pengurus Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BPPDAPM) Sasana Artha Kecamatan Busungbiu, nomor 03/BPPDAPM SA/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal : Pemberitahuan Pengajuan Rekrutmen Badan Pengawas PDAPM Sasana Artha, dapat diinformasikan hal sebagai berikut:

Sehubungan pengunduran diri atas nama I Made Mater, S.Pd. dan Ketut Londen, S.Ag. selaku Badan Pengawas PDAPM Sasana Artha, maka diinformasikan kepada warga yang memiliki kemampuan dan berminat untuk rnenjadi Badan Pengawas PDAPM Sasana Artha, adapun kualifikasinya;

  1. Berjiwa objektif tinggi,
  2. Jujur, mampu memberi saran yang bersifat motivasi, dan mempunyai ketrampilan dibidangnya,
  3. Semangat dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan,
  4. Sanggup merahasiakan hasil pengawasan dan pemeriksaan kepada pihak yang tidak berhak,
  5. Bersedia dan mempunyai waktu untuk melaksanakan tugas sebagai Badan Pengawas (Banwas),
  6. Bersedia mengikuti aturan dan proses pemilihan yang berlaku.

Adapun persyaratan administrasinya antara lain;

  1. Surat lamaran kerja (ditujukan ke BPPDAPM Sasana Artha Busungbiu),
  2. Daftar riwayat hidup,
  3. Foto copy KTP (Domisili Kecamatan Busungbiu),
  4. Ijasah terakhir (minimal SLTA/sederajat),
  5. Wawasan Kecamatan (foto copy Sertifikat/Piagam),
  6. Surat keterangan sehat,
  7. Mengasai IT/komputer,
  8. Surat keterangan pengalaman kerja,
  9. Surat pernyataan (Kesanggupan mentaati AD/ART dan SOP Kelembagaan PDAPM Sasana Artha),
  10. Pas foto 4x6 (2 lembar).

Persyaratan lamaran dapat dikirimkan ke alamat : Kantor PDAPM Sasana Artha, Jalan Amerta No. 99X Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, paling lambat tanggal 18 Januari 2019.

 

Sumber Foto : Google

Komentar atas Butuh Pekerjaan? Berikut Informasi Rekrutmen Badan Pengawas PDAPM Sasana Artha

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar