Penuhi Kuota PBI APBD Kabupaten Buleleng, Setiap Desa Mendapatkan 300 Kuota Tersisa

Operator: I Gede Prawira Santosa 07 November 2018 14:54:15 WITA

Salah satu kelompok peserta BPJS Kesehatan yang menyasar bagi masyarakat kurang mampu disebut PBI Jaminan Kesehatan. Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Guna percepatan pemenuhan kuota PBI APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2018, maka diselenggarakan pertemuan yang mengundang para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (07/11) pagi. Adapun Perbekel Sepang I Putu Agung Mahardika hadiri didampingi Kasi Kesejahteraan I Dewa Made Indrawan.

Pertemuan dengan narasumber dari unsur Sekda Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan BPJS ini membahas tentang pemenuhan kuota PBI APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2018 yang mana setiap desa mendapatkan kouta sebanyak 300 orang. Dari kuota tersebut diharapkan desa dapat dengan segera mengusulkan warganya untuk kepesertaan KIS dimaksud dengan ketentuan :

  1. Anggota PKH yang tercecer
  2. Keluarga yang ada di BDT tercecer
  3. Masyarakat diluar BDT yang dianggap tidak mampu
  4. Masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
  5. Mempunyai KK Buleleng

Nantinya data-data masyarakat tersebut akan dimasukkan kedalam format 34 yang kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial sampai dengan tanggal 15 Nopember 2018 mendatang. Apabila sampai tanggal tersebut masih belum juga memenuhi kouta yang disediakan, maka ada renggang waktu hingga tanggal 20 Nopember 2018 guna melengkapinya. Akan tetapi jika belum juga dipenuhi, maka pengusulan untuk tahun 2018 diakhiri.

Selain tentang pengusulan PBI, disampaikan pula mengenai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) ganda agar segera melaporkan ke Dinas Sosial dengan membawa kartu ganda tersebut. Penyampaian juga diharapkan mengenai keberadaan KIS bagi masyarakat yang telah meninggal dunia.

 

Sumber : Perbekel Sepang (I Putu Agung Mahardika)

Komentar atas Penuhi Kuota PBI APBD Kabupaten Buleleng, Setiap Desa Mendapatkan 300 Kuota Tersisa

detoyo 08 November 2018 11:49:00 WITA
mantap pak Mekel…. sejahtera itu HAK. teruslah berjuang untuk kesejahteraan warga desa sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar