Penyuluhan dan Sosialisasi Limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng

Operator: I Gede Prawira Santosa 06 November 2018 14:27:05 WITA

Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. (PP No. 101 Tahun 2014).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Selasa (06/11), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengadakan penyuluhan atau sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Limbah B3 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah kepada pelaku usaha di kecamatan Busungbiu.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kecamatan Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos ini dihadiri oleh beberapa unsur meliputi Pemerintah Desa se-Kecamatan Busungbiu, pengusaha dan lembaga adat. Desa Sepang sendiri diwakili oleh Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan didampingi Kasi Kesejahteraan I Dewa Made Indrawan.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini hadir Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Dra. Ketut Suseni Indrawati bersama jajarannya. Yang dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai limbah B3 dimaksud. Salah satu contoh limbah B3 yang dihasilkan seperti baterai bekas, accu, lampu TL, oli bekas dan lain-lain yang sangat berbahaya.

Anda dapat mengunduh PP No. 101 Tahun 2014 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 pada link berikut :

PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3

Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

 

Sumber :

Sekretaris Desa (I Gede Sugiartawan), Kasi Kesejahteraan (I Dewa Made Indrawan)

https://www.kemenkopmk.go.id/

http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/

Komentar atas Penyuluhan dan Sosialisasi Limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar