Wujudkan Pengelolaan Aset Desa yang Akuntabel dan Transparan dengan Aplikasi SIPADES

Operator: I Gede Prawira Santosa 16 Oktober 2018 20:34:27 WITA

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa bahwa aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan perolehan hak lainnya yang sah. Maka dalam pengelolaannya pun dibutuhkan beberapa asas yang meliputi; fungsional, kepastian hukum, transparan, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Untuk memudahkan pengelolaan aset desa tersebut, kini desa dibekali dengan suatu aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Perangkat lunak ini sendiri dikembangkan oleh Ditjen Bina Pemdes c.q. Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan sosialisasi SIPADES yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Bimtek dilaksanakan secara bertahap per Kecamatan, dimana untuk Kecamatan Busungbiu sendiri diselenggarakan Selasa (16/10) dengan mengundang Kaur Umum dan Kaur Perencanaan dari masing-masing desa. Sementara itu Desa Sepang sendiri dihadiri oleh Kaur Perencanaan I Kadek Sendra Jati dan Operator Desa I Gede Prawira Santosa yang dalam hal ini mewakili Kaur Umum yang berhalangan hadir.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Gst. Putu Ngurah Mastika, SSTP,MM yang dalam sambutan singkatnya menggarisbawahi bahwa pengelolaan aset desa merupakan suatu hal yang sangat penting guna memastikan kepemilikan aset desa.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH dalam arahannya menyebutkan bahwa pentingnya pengelolaan aset desa dalam memenuhi asas transparan dan akuntabel. Kadis menambahkan bahwa aset desa yang dimiliki oleh desa merupakan sesuatu yang tidak terlepas dari kegiatan desa, ia menyebutkan bahwa output dari kegiatan desa salah satunya adalah adanya aset desa yang kemudian dikelola dengan baik oleh desa.

Adapun narasumber utama dalam Bimtek kali ini adalah Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng Madong Hartono, S.Pd. Dalam kesempatan itu Kasi PKADes memaparkan tentang pengelolaan aset desa berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Selanjutnya peserta Bimtek juga berkesempatan mencoba pengoperasian Aplikasi SIPADES yakni latihan input Inventarisir Barang yang meliputi; Perencanaan, Pengadaan, Register dan Pengelolaan. Pengelolaan sendiri meliputi; Penggunaan, Pemanfaatan dan Penghapuasan.

Dengan adanya Aplikasi SIPADES ini diharapkan dapat membantu pengelolaan aset desa yang akuntabel dan transparan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Kedepannya, Aplikasi SIPADES ini akan dioperasikan oleh Kaur Umum dan TU yang dalam hal ini bertindak sebagai Petugas/Pengurus Barang Milik Desa dibawah koordinir Sekretaris Desa yang bertindak selaku Pembantu Pengelola Aset Desa dan Perbekel sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Aset Desa (PKPAD).

Guna proses input, nantinya Kaur Umum dan TU akan bekerja ekstra keras guna mengumpulkan data-data kepemilikan aset desa dimulai dari desa tersebut berdiri hingga tahun berjalan. Adapun data-data dimaksud meliputi asal-usul aset desa, proses perencanaan yang didalamnya dimuat data-data RPJMDesa, RKPDesa, Bidang, Jenis Kegiatan, Lokasi, hingga Jumlah Anggaran yang tertuang dalam RKPDesa. Data-data pengadaan yang meliputi Identitas Barang hingga Tanggal Perolehan dan masih banyak lagi data-data yang diperlukan dalam aplikasi termasuk Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa, SK Perbekel tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa, SK Perbekel tentang Penunjukan Pengguna Aset Desa dan dokumen-dokumen lainnya.

Di era teknologi yang semakin maju, keberadaan SIPADES dinilai sangat diperlukan guna memperoleh data-data aset desa yang detail.

Dokumen Lampiran : Materi Bimtek Pengelolaan Aset Desa


Komentar atas Wujudkan Pengelolaan Aset Desa yang Akuntabel dan Transparan dengan Aplikasi SIPADES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar