Rapat Penetapan RKP Desa Sepang Sebagai Acuan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2019

Operator: I Gede Prawira Santosa 18 September 2018 14:31:30 WITA

Rangkaian perencanaan pembangunan Desa Sepang untuk tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap penetapan RKP Desa. Tahapan ini didasari atas tuntasnya kinerja Tim Verifikasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tim 5 dalam melaksanakan tugas verifikasi usulan masing-masing Banjar Dinas. Usulan dimaksud adalah usulan-usulan yang bersumber dari Musdus dan Musdes.

Dengan mempertimbangkan asas prioritas serta mengacu pada dokumen RPJMDes, maka Tim Verifikasi ini melakukan study lapangan dengan memperhatikan volume pembangunan yang akan dieksekusi, khususnya pada bidang fisik. Namun demikian, tidak serta merta seluruh usulan yang diusulkan saat Musdus diferivikasi. Pertimbangan anggaran pendapatan tahun 2019, RPJMDes dan asas prioritas inilah yang mempengaruhi tingkat ranking usulan tersebut, yang mana perankingan itu sendiri bersumber pula pada usulan dari masing-masing Banjar Dinas melalui Musyawarah Dusun.

Rapat Penetapan RKP Desa Sepang Tahun Anggaran 2019 sendiri dilaksanakan hari ini (18/09) yang bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Perbekel Sepang. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholders diantaranya Perbekel bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPM bersama ketua-ketua seksi, Tim Verifikasi, Tim Sebelas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua-ketua kelompok serta tokoh Adat dan Dinas Desa Sepang.

Dalam kesempatan itu Kaur Perencanaan Desa Sepang menyampaikan program RKP Desa Sepang Tahun Anggaran 2019, Koordinator Desa memaparkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sepang Tahun 2019, LPM yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai Teknis memaparkan tentang kesiapan program termasuk didalamnya uraian sketsa pembangunan khususnya dibidang fisik, serta Ketua BPD yang memaparkan tentang Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Setelah berjalan cukup alot, RKP Desa Sepang Tahun Anggaran 2019 akhirnya dapat disepakati dengan beberapa point perubahan dari rancangan RKP Desa yang dipaparkan Kaur Perencanaan. Nantinya, RKP Desa ini menjadi acuan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2019.

Komentar atas Rapat Penetapan RKP Desa Sepang Sebagai Acuan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar