“Human Trafficking” dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahannya

Operator: I Gede Prawira Santosa 12 September 2018 13:47:52 WITA

Maraknya kegiatan perdagangan manusia atau yang lebih dikenal dengan istilah Human Trafficking nyatanya menjadi sebuah perhatian serius Polres Buleleng. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu hari ini, Rabu (12/09) diadakan sosialisasi dengan mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (Human Trafficking)”.

Hadir sebagai narasumber Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (Sat Reskrim) Polres Buleleng IPTU Nengah Wiratningsih, S.H, yang dalam kesempatan ini memaparkan mengenai hal tersebut di depan perwakilan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Busungbiu. Sedangkan Desa Sepang sendiri diwakili oleh Kasi Pelayanan Komang Gunantara Yasa bersama Ketua TP PKK Desa Sepang Ny. Merta Dewi Mahardika.

Adapun beberapa hal penting yang menjadi catatan diantaranya mengenai peran atau partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan Pasal 60 UU Nomor 21 Tahun 2007. Bahwasanya masyarakat dapat menjadi penyedia akses informasi tentang bagaimana resiko perdagangan manusia, informasi ten

Komentar atas “Human Trafficking” dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahannya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar